Alotnya Renegosiasi Tambang
Lebih dari tiga tahun sejak Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara disahkan pada 12 Januari 2009, praktis tak banyak kemajuan dalam proses renegosiasi kontrak pertambangan. Padahal beleid itu mengamanatkan penyesuaian pasal-pasal dalam kontrak pertambangan yang dibuat sebelum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tersebut terbit. Penyesuaian dipatok harus selesai dalam waktu setahun.
Kenyataannya, pada Januari lalu pemerintah baru bergerak me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini