Momen
Perumahan
Undang-Undang Rumah Susun Disahkan
SIDANG paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu, akhirnya mengesahkan Undang-Undang Rumah Susun. Wakil Ketua Komisi Perumahan dan Infrastruktur DPR MulÂyadi menyatakan, menurut undang-undang itu, pengembang rumah susun komersial wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai kondominium atau apartemen yang dibangun. "Undang-undang ini melindungi konsu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini