INDUSTRI FILM
Tiga Kakap Ditagih Royalti
TERJEPIT. Itulah kondisi yang sedang dialami oleh PT Camila Internusa Film, PT Satrya Perkasa Esthetika Film, dan PT Amero Mitra Film. Kementerian Keuangan meminta tiga importir film Hollywood dari Grup 21 ini membayar kekurangan pembayaran bea atas royalti distribusi film-film asing selambat-lambatnya Sabtu pekan ini. “Kami tak akan melayani izin importasi bila mereka tak membayar atau banding sampai 12 Maret,” kata Direktur Jenderal Bea da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini