MOMEN

PERBANKAN
Tarik Kartu Magnetik
BANK Indonesia meminta 20 bank menarik kartu kredit magnetik dan menggantinya dengan cip. ”Kalau sampai 60 hari tidak ada perbaikan, izin mengeluarkan kartu kreditnya bisa dicabut,” kata Deputi Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Y.F. Sri Suparni di Jakarta, Rabu pekan lalu. Pengecualian hanya berlaku bagi orang asing yang memegang kartu kredit magnetik terbitan luar negeri.
Menurut Sri Sup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini