Empat Pungutan, Satu Tujuan
Penantian selama dua tahun ini memang baru terbayar sebagian. Tapi, dalam rapat Kamis pekan lalu itu, ganjalan berat dapat disingkirkan. Pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi sepakat menerapkan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan roda empat. Dalam pertemuan itu, dari pihak pemerintah hadir Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.
Ini me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini