Bisnis Telekomunikasi
Maaf, Asing Dilarang Masuk
Papan tanda larangan masuk itu dipasang pertengahan Maret lalu. Perusahaan asing, meski porsi sahamnya cuma secuil, dilarang berbisnis di usaha menara telekomunikasi. Tak aneh jika sepanjang tiga pekan terakhir juru bicara Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kerepotan menjelaskan ihwal pelarangan itu.
Pertanyaan memang datang dari berbagai penjuru, dari operator telekomunikasi, pengusaha, pengacara, staf humas, hingga kan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini