Berdenyut Setelah Mati Suri

DUA pucuk surat kaleng mampir ke meja Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Mei dan Maret lalu. Isinya senada: laporan dugaan praktek korupsi dan kolusi dalam rencana pengembangan Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sebagai kawasan wisata terpadu eksklusif oleh kelompok usaha Tomy Winata.
Surat ditembuskan ke Presiden, beberapa menteri, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, dan Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini