Aliansi Poros Jakarta-Hong Kong
9 November 2006, 01.49 dini hari
HONG Kong masih terlelap. Namun Francis Chau tak kuasa menahan riang. Sebuah surat elektronik berklarifikasi rahasia langsung dilayangkan ke sejawatnya di Indonesia dan Hong Kong.
Here is GOOD NEWS,
Inland Revenue Department (IRD) Hong Kong bisa menerima bahwa semua penjualan Twin Bonus merupakan transaksi luar negeri, sehingga tidak dikenai pajak.”
GOOD TEAM WORK!!
Begitu kira-kira isi surat Francis kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini