Setelah Setahun Selesai Sehari
SURAT itu akhirnya mendarat di meja direksi Bank Danamon, Jumat dua pekan lalu. Dikirim nyaris setahun setelah Danamon dituding melanggar dan melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK) ketika membeli Adira Dinamika Multi Finance.
Atas pelanggaran dalam pembelian perusahaan pembiayaan itu, Bank Indonesia mendenda Danamon Rp 650 juta. Bank sentral juga mengingatkan manajemen Danamon agar segera membereskan pelanggaran itu. Danamon diberi wak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini