Setelah Djajanti Potong Kompas ke Cacuk
BANYAK jalan ke Roma dan ada berbagai cara melibas utang. Begitulah barangkali jalan pikiran pimpinan kelompok Djajanti dalam upaya menyelesaikan urusan utangnyasebesar Rp 5 triliundengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Utang itu berasal dari pinjaman kelompok usaha inimemiliki 26 konsesi HPH seluas 2,8 juta hektare di Kalimantan, Maluku, dan Papuakepada Bank Dagang Nasional (BDN). Mula-mula jumlahnya hanya Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini