Perjanjian Karet yang Tak Kunjung Kelar
PERJANJIAN penyelesaian utang dengan konglomerat penyedot kasbon BI benar-benar ibarat kerikil dalam sepatu yang membuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) selalu merasa tak nyaman. Bayangkan, beberapa perjanjian sudah diteken sejak tahun 1998, tapi hingga kini pelaksanaannya masih terantuk-antuk. Kesepakatan setebal bantal yang ditulis dalam bahasa Inggris itu memang super-membingungkan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini