Perjalanan Masih Panjang
EPISODE divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC) bakal molor setahun lagi. Menjelang batas akhir pena-waran 32,4 persen saham perusahaan batu bara itu, pada Maret nanti, pemerintah belum juga menentukan sikap jelas. Padahal proses divestasi seharusnya sudah dilakukan pada 2000.
Sampai saat ini, dari seharusnya mencapai 51 persen saham yang harus didivestasikan, baru 18,6 persen yang dibeli Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pangkal soalnya ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini