Susut Royalti karena Pajak
MASALAH baru muncul di hadapan Eka Kurniawan, 41 tahun. Ia mungkin tak dapat menikmati seluruh royalti dari tiga novelnya yang diterbitkan dan dijual di luar negeri lantaran berpotensi terkena pajak ganda. "Dipajakin di negara asing, masuk ke Indonesia dihitung pula di PPh (pajak penghasilan)," tutur Eka melalui surat elektronik kepada Tempo, Rabu dua pekan lalu.
Eka mengatakan Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk menghindari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini