Catatan Lembaga yang Runtuh
Seorang hakim agung diduga keras terlibat korupsi saat menyusun nasihat kepada presiden. Seorang terpidana yang terlibat dalam kasus penyelundupan telah mengajukan amnesti, dan sang hakim mengubah rekomendasinya tiga kali. Pertama, agar pidana diringankan. Kedua, lebih besar lagi. Dan ketiga, membebaskan terpidana.
Adegan ini terjadi pada awal 1950-an. Hakim agung tersebut Sutan Malikul Adil. Ia dinonaktifkan, kemudian diperiksa oleh tim berang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini