Melindungi Ora
Arsip 25 Desember 1982
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita 300 kilogram daging rusa yang diduga diburu secara ilegal di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Daging-daging tersebut bakal dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Adapun 300 kilogram daging rusa tersebut diperkirakan berasal dari 30 rusa yang menjadi pakan komodo.
Dalam laporan majalah Tempo berjudul “Perjuangan untuk Para Biawak”, edisi 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini