Pramuka
PADA 14 Agustus 1961, Presiden Sukarno menerbitkan keputusan nomor 238 yang secara resmi menyatukan semua organisasi kepanduan di Indonesia ke dalam Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Pramuka/Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini