Pada Awalnya adalah ”Neurenberg”
Perang Dunia II berakhir. Jerman kalah. AS, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet menang. Pemenang perang berkumpul dan berunding tentang cara menghukum orang Jerman yang dianggap bertanggung jawab atas perang, kekejaman, dan kehancuran yang telah melanda Eropa. Pada 8 Agustus 1945 perundingan mereka menghasilkan Perjanjian London. Mereka bertekad mengadili para penjahat perang. Dalam perjanjian itu dilampirkan Charter yang melahirkan dan mengatur Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini