Apa Kata Tempo: Bertajilah, Hakim Mahkamah Konstitusi
Rabu, 3 April 2024
Penyelesaian sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi jadi makin penting untuk menguak dugaan kecurangan pemilu setelah pengajuan hak angket di DPR melempem. Langkah ini bisa menjadi kesempatan emas bagi MK untuk mengembalikan muruah lembaga yang rusak oleh paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman.