Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (kopiah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 8 Desember 2022. Selain Bupati Bangkalan, KPK juga menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhadap lima tersangka baru yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Kadis Pekerjaan PUPR, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja. Mereka ditahan dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap Rp 5,3 miliar terkait lelang jabatan, di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. TEMPO/Imam Sukamto