Presiden Soeharto keluar dari bilik suara di sekitar rumahnya di Jalan Cendana, Jakarta, saat pencoblosan, 2 Mei 1977. Pemilu 1977 adalah pemilihan anggota legislatif yang hanya diikuti oleh tiga partai, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah Utusan Golongan yang berhimpun dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat kemudian memilih presiden dan wakil presiden. (Dok. Tempo/ Ali Said)