Suasana jembatan penyeberangan orang yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 27 Desember 2023. Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. Antara/Rivan Awal Lingga