Suripto:

LAKI-LAKI itu mengaku sudah 30 tahun meninggalkan dunia intelijen. Namun, di usianya yang 64 tahun, Suripto ditangkap polisi dengan tuduhan yang berbau intelijen: membocorkan rahasia negara. Selasa pekan lalu, bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan dan Perkebunan itu diinterogasi polisi selama 24 jam, dan dilepas karena tidak ada bukti.

Minggu, 13 Mei 2001

Hanya dalam tempo dua tahun, nama mantan perwira intelijen itu kerap disebut di media-media massa. Ayah dari tujuh anak ini mengawali karir sebagai pegawai negeri di usia yang tak lazim, 62 tahun. Di tengah pro-kontra pengangkatannya, ia bergerak cepat, dan dalam waktu singkat sudah menyerahkan segepok kasus korupsi di departemen yang "basah" itu ke Kejaksaan Agung. Salah satu hasilnya adalah me-Nusakambang-kan Mohamad "Bob" Hasan. Ia tak seperti...

Berita Lainnya