Penjelasan Komisioner BP Tapera soal Setoran yang Tak Masuk Akal

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan kewajiban penyetoran dana Tapera sebesar 3 persen dari gaji per bulan.

Sunudyantoro

Minggu, 16 Juni 2024

BARU tiga bulan memimpin Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho harus menghadapi kritik masyarakat. Adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang memicu protes dari publik. Regulasi itu mengatur semua pekerja wajib menyetor 3 persen dari penghasilan per bulan untuk dana Tapera. “Reaksi publik di luar ekspektasi kami,” ujarnya.

Polemik dana Tapera itu membuat Her

...

Berita Lainnya