Sepanjang Hanya Kebebasan Berekspresi, Tidak Ada Masalah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi mengutamakan langkah damai melalui mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seberapa efektif?

 

Linda Trianita

Sabtu, 28 Agustus 2021

UPAYA pemidanaan seseorang dengan jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih terjadi meski telah terbit Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang ITE. Surat keputusan yang diteken Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 23 Juni lalu itu dibuat untuk menjadi pedoman agar tida

...

Berita Lainnya