Jangan semua dibawa ke Presiden
Senin, 18 Juli 2016
PEMERINTAH pusat akhirnya menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta pada akhir bulan lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan keputusan penghentian secara permanen reklamasi di Pulau G didasarkan pada evaluasi atas adanya pelanggaran berat dalam proyek pulau itu. Antara lain, mengakibatkan gangguan pipa gas, listrik, arus lalu lintas kapal, dan nelayan. "Presiden minta reklamasi itu jangan dikendalikan swasta, tapi
...