HAKIM AGUNG ARTIDJO ALKOSTAR :
Bila Berkasnya di Meja Saya, Koruptor Tak Akan Lolos

Kamis, 16 Agustus 2012

Tiga pekan lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) kasus dugaan pemalsuan letter of credit Bank Century yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun. Putusan ini berlawanan dengan vonis bersalah yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Misbakhun, yang kini bebas, tentu saja senang. Apalagi satu dari tiga anggota majelis hakim Ma

...

Berita Lainnya