Ahmad Alamsyah Saragih:
Bila Membiarkan, Presiden Melanggar Konstitusi

DI usia yang baru menginjak tahun kedua, belum banyak yang dikerjakan Komisi Informasi Pusat. Padahal komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini sesungguhnya menyandang tanggung jawab dan kehormatan untuk menyadarkan rakyat Indonesia akan hak-haknya memperoleh akses terhadap informasi demi kesejahteraan dan keadilan sosial.

Senin, 17 Oktober 2011

DI usia yang baru menginjak tahun kedua, belum banyak yang dikerjakan Komisi Informasi Pusat. Padahal komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini sesungguhnya menyandang tanggung jawab dan kehormatan untuk menyadarkan rakyat Indonesia akan hak-haknya memperoleh akses terhadap informasi demi kesejahteraan dan keadilan sosial.

Namun, di antara kerja yang belum banyak itu, beberapa di

...

Berita Lainnya