Harifin A. Tumpa:
Saya Sedih Hakim Berbuat Tercela

Senin, 13 Juni 2011

Penangkapan hakim Syarifuddin Umar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar menjadi tamparan keras bagi lembaga peradilan. Dari rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, awal Juni lalu, penyidik KPK menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand.

Dengan uang sebanyak itu, terbit dugaan bahwa Syarifuddin Umar tak bekerja sendiri. Ada kolega bahkan atasannya yang mungkin

...

Berita Lainnya