Harifin A. Tumpa:
Saya Sedih Hakim Berbuat Tercela
Senin, 13 Juni 2011
Penangkapan hakim Syarifuddin Umar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar menjadi tamparan keras bagi lembaga peradilan. Dari rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, awal Juni lalu, penyidik KPK menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand.
Dengan uang sebanyak itu, terbit dugaan bahwa Syarifuddin Umar tak bekerja sendiri. Ada kolega bahkan atasannya yang mungkin
...