Basrief Arief:
Kasus yang Melibatkan Jaksa Jangan Ditutupi
Senin, 27 Desember 2010
SIDANG kasus Gayus kembali menjadi bola panas bagi Kejaksaan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu dua pekan lalu, Gayus mengaku memberikan uang US$ 500 ribu kepada bekas pengacaranya, Haposan Hutagalung. Duit itu untuk diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kamal Sofyan Nasution dan bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga.
Kabar dari pengadilan itu menjadi ujian tambahan buat Jaksa Agung Basrief Arief yang
...