Mahfud Md.: Administrasi Hukum Pemerintah Lemah

Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md. memiliki ciri khas: dia kerap tampil bicara menjelaskan putusan yang dibuat lembaganya. Selama dua pekan lalu, hal itu pula yang dilakukannya untuk membeberkan alasan dan argumen di balik putusan Mahkamah yang membuat Jaksa Agung Hendarman Supandji terpaksa lengser dari kursinya.

Ihwalnya adalah permohonan Yusril Ihza Mahendra yang mempersoalkan pasal Undang-Undang Kejaksaan mengenai masa jabatan Jaksa Agung. Hakim di Mahkamah Konstitusi sepakat bahwa jabatan Jaksa Agung habis bersamaan dengan tamatnya masa jabatan presiden. Namun dengan syarat: putusan Mahkamah tidak berlaku surut, tapi berlaku setelah ditetapkan, yakni 22 September lalu.

Senin, 4 Oktober 2010

Kerapnya Mahfud tampil di depan publik sering menjadi bahan sindiran. Ia dianggap terlalu mengumbar omongan. Toh, Mahfud tak peduli. Ia mengatakan perlu berbicara untuk mengklarifikasi putusan hakim yang sering diprotes masyarakat. ”Saya memang suka ngomong,” katanya sambil terbahak. ”Mumpung masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.”

Jumat pekan lalu, Mahfud menerima Nugroho Dewanto, Yandi M. Rofiyandi, dan fotografer Dwianto Wibowo dari

...

Berita Lainnya