Sang-Hyun Song, Presiden Pengadilan Kriminal Internasional:
Tidak Ada Batas Waktu Surat Penangkapan

Senin, 4 Mei 2009

SANG-Hyun Song, 67 tahun, belum dua bulan menjabat Presiden Pengadilan Kriminal Internasional. Dia presiden kedua sejak lembaga itu berdiri pada 1 Juli 2002.

Ada empat kasus kejahatan kemanusiaan yang mereka tangani kini: Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Uganda, dan Sudan—keempatnya di Benua Afrika. Dalam kasus Omar Hassan Ahmad al-Bashir, Presiden Sudan, Pengadilan Kriminal sudah mengeluarkan perintah penangkapan pada 4 Mare

...

Berita Lainnya