Saya Ingin Berhenti

DUA hari berturut-turut pekan lalu, Edward Cornelis William Neloe mendatangi Kejaksaan Agung. Berjam-jam ia dibombardir pertanyaan jaksa seputar pengucuran kredit kepada 22 perusahaan dari Bank Mandiri, perusahaan yang dipimpinnya. Kredit ini kemudian macet. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir Bank Mandiri tidak berhati-hati menyalurkan kredit senilai Rp 12,2 triliun.

Senin, 2 Mei 2005

Kejaksaan memfokuskan pada penyimpangan kredit kepada lima perusahaan senilai Rp 1 triliun. Kelima perusahaan itu adalah PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Arthabhama Textindo, PT Arthatrimustika Textindo, dan PT Siak Zamrud Pusaka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supanji mengatakan ada indikasi korupsi dalam kasus ini. Dia merujuk pada jawaban empat tersangka yang sebelumnya sudah diperiksa. Empat tersangka itu a

...

Berita Lainnya