Mengadili batas kedewasaan

Berbagai kasus cinta berujung pidana penjara. gara-gara kuhp menganggap si gadis belum dewasa, kendati sudah berusia 20 tahun.

Sabtu, 26 Januari 1991

SAMPAI kini, peraturan perundang-undangan tak pernah "sepakat" tentang usia dewasa seseorang. Berbagai peraturan perundangan, baik warisan Belanda maupun produk setelah kemerdekaan, tak seragam dalam mematok ukuran usia seseorang dianggap sebagai dewasa. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan batas usia dewasa itu adalah 21 tahun. Sedangkan Undang-Undang Perkawinan (UUP) 1974, menentukan usia perkawinan untuk wanita minimum 16 tahu...

Berita Lainnya