KPR Bank Papan Sejahtera

Senin, 28 Desember 1998

Kami merasa tertekan oleh kebijakan Bank Papan Sejahtera yang menaikkan suku bunga KPR tanpa kesepakatan terlebih dahulu. Ketika mengambil KPR, kami disyaratkan, angsuran tidak boleh melebihi sepertiga gaji bulanan. Ironisnya, secara sepihak bunga dinaikkan dari 20,5 persen menjadi 27 persen, kemudian 30 persen. Setiap kami tanya, jawabnya selalu karena dolar naik, bunga deposito tinggi, dan situasi pasar tak menentu. Kalau itu dijadikan patokan,...

Berita Lainnya