Utang Pajak PT Timor

Senin, 28 Desember 1998

Fasilitas bebas pajak bagi PT Timor Putra Nasional bersifat diskriminatif dan mengandung unsur kolusi. Utang pajak PT Timor, yang diperkirakan US$ 1,055 miliar, harus segera ditagih. Mengapa sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak, apakah tidak berani menghadapi PT Timor? Pemerintah seharusnya berani bertindak sesuai dengan Tap MPR No. XI/1998. Suharsono Hadikusumo Pensiunan karyawan Depart...

Berita Lainnya