Cabut SBKRI

Senin, 9 November 1998

Instruksi Presiden (Inpres) No. 26/1998, yang ditandatangani Presiden B.J. Habibie pada 16 September 1998 lalu, adalah "sedikit angin surga", khususnya bagi warga negara Indonesia keturunan Cina. Sebab mestinya perbedaan pri dan nonpri harus dicabut. Perbedaan perlakuan terhadap pri dan nonpri yang rasialis selama 32 tahun telah meminta banyak korban. Salah satunya istri saya, Tarotji Tjung, yang lahir dan dibesarkan di tanah Timor. Sebagaimana ...

Berita Lainnya