IPPAT sebagai Utusan Golongan?

Minggu, 19 September 1999

BELUM lama ini, KPU telah memutuskan daftar calon utusan golongan MPR, di antaranya dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPT). Menurut saya, tidak ada urgensinya IPPAT sebagai organisasi diwakili sebagai salah satu utusan golongan di MPR, apalagi hanya satu kursi. Bukankah semua anggota IPPAT mempunyai hak piIih dan dipilih dalam pemilu?

Jika IPPAT menjadi salah satu utusan golongan, netralitasnya akan pudar dan ia akan menjadi kendaraan po

...

Berita Lainnya