Tarif Fotokopi Mapolda Jaya

Senin, 10 Mei 1999

Tersedianya jasa fotokopi di Markas Polda Metro Jaya bagi warga yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) mestinya sangat membantu. Sebab, warga tidak usah jauh-jauh mencari jasa fotokopi jika kebetulan ia lupa belum membawa fotokopi KTP, BPKB, atau STNK lama.

Tapi, ternyata, kehadiran jasa fotokopi di situ tak lebih dari sekadar tukang palak. Sebab, untuk jasa fotokopi selembar saja, saya dikenai biaya Rp 1.000. Sudah begitu, kualita

...

Berita Lainnya