Tanggapan Telkom untuk Opini
Senin, 8 Maret 1999
KAMI perlu memberikan penjelasan dalam tulisan TEMPO, edisi 2-8 maret 1998, rubrik Opini, halaman 16, berjudul "Tarif Telepon itu: Siapa dan Bagaimana Menentukan?" sebagai berikut:
Sesuai dengan Keputusan Menparpostel Nomor KM 79/PR-301/MPPT-95 tanggal 23 Oktober 1995 tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Dasar Jasa Telekomunikasi Dalam Negeri, Telkom sebagai salah satu operator penyelenggara jasa telekomunikasi berkewajiban mengusulkan kepada Mente