Tak Puas Keputusan BPSP

Senin, 22 Februari 1999

Saya, selaku Ketua Perkumpulan "Walet Mustika", Blora, Jawa Tengah, tidak puas dengan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) No. 317/AT.1/BPSP/1998 yang menolak tuntutan banding kami atas surat ketetapan pajak sarang burung walet tahun 1998. Adapun pertimbangannya sebagai berikut:

  1. Dengan adanya UU Pajak RI th. 1983 yang diubah dengan UU Pajak RI th. 1994, satu obyek pajak tidak bisa dikenai pajak dua kali, baik itu Pajak Daerah oleh P

...

Berita Lainnya