Penjelasan Bulog

Minggu, 29 Juni 2003

SEHUBUNGAN dengan pemberitaan di Majalah TEMPO Edisi 16-22 Juni 2003 halaman 130, dengan judul Bebas Pajak buat Bulog, dengan ini kami perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Harga pembelian gabah dan beras oleh Bulog merupakan harga yang ditetapkan pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2002, yang dalam perhitungannya tidak dimasukkan adanya perhitungan komponen pajak. Demikian pula pihak penjual, baik rek

...

Berita Lainnya