Tuntutan Buruh
Minggu, 18 Mei 2003
PADA 1 Mei 2003, bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, banyak perserikatan buruh di Indonesia menggelar aksi massa, terutama di wilayah Jabotabek dan Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah dan Sulawesi. Tuntutan yang dilontarkan hampir sama, yakni menolak Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru saja disahkan Presiden Megawati.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 25 April 2003 tersebut dianggap akan sangat merugikan pihak buruh. T
...