Ranperda Tanah Ulayat

Minggu, 11 Mei 2003

KINI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengaturan Pemanfaatan Tanah Ulayat di DPRD Sumatera Barat. Sebagai generasi muda Minang, saya minta agar pembahasan ranperda tersebut ditolak oleh semua orang Minang, baik yang berada di Sumatera Barat maupun yang berada di rantau, dengan alasan sebagai berikut. Pertama, ranperda tersebut jelas-jelas merupakan penghancuran adat dan tatanan budaya...

Berita Lainnya