Untuk Dirjen Pos dan Telekomunikasi
Minggu, 4 Januari 2004
Saya amat-sangat menyesalkan advertorial Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi berjudul Pemanfaatan Pita Frekuensi Radio 2.4GHz untuk Keperluan Internet di sejumlah media massa nasional. Dirjen Pos dan Telekomunikasi jelas-jelas telah melakukan misleading informasi kepada masyarakat/publik Indonesia, sebagai berikut:
- Memberikan kesan bahwa WLAN tidak mungkin berstatus primer. Lihat penjelasan di bawah tentang konsekuensi menaikkan WLAN