RUU Pendidikan Nasional (2)

Minggu, 13 April 2003

Saya mendukung penuh RUU Sistem Pendidikan Nasional, terutama menyangkut subtansi Pasal 13 ayat 1a yang mengatur bahwa setiap siswa berhak mendapatkan pelajaran agama yang sesuai dengan agamanya oleh guru yang seagama. Mengapa? Karena pasal ini sangat mencerminkan pemikiran yang sehat dan logis. Siswa muslim belajar agama Islam dari guru agama Islam. Siswa nasrani belajar agama Kristen dari guru yang Kristen. Begitu pula siswa Hindu, Buddha dan K

...

Berita Lainnya