Semen Padang (2)

Minggu, 18 November 2001

PENGAMBILAN PT Semen Padang oleh masyarakat Sumatra Barat, bagaimanapun, harus dilihat sebagai bentuk kefrustrasian daerah atas sikap pemerintah pusat yang tidak tegas. ”Kecelakaan” ini merupakan ekses langsung dari kesetengahhatian pusat dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. Kebijakan ekonomi yang masih mengutamakan konglomerat dan modal asing, dengan menegasikan potensi daerah, adalah penyimpangan mendasar dari cita-cita reformasi ekonomi. Ul...

Berita Lainnya