Bantahan Kaligis

Senin, 24 Februari 2003

PEMBERITAAN TEMPO Edisi 3-9 Februari 2003 menuduh Hendra Rahardja sebagai penerima dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejumlah Rp 3,8 triliun. Ini keliru dan menyesatkan pembaca karena tidak dapat membedakan Bank Harapan Sentosa (BHS) sebagai badan hukum yang menerima fasilitas BI dengan Hendra Rahardja sebagai pribadi. Lihat pada halaman 96 alinea 5, halaman 100 alinea 2, halaman 101 alinea 14, dan halaman 102 alinea 4 pada edisi ters

...

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2003

Senin, 24 Februari 2003

Senin, 24 Februari 2003

Senin, 24 Februari 2003