Tanggapan Pemda Kutai
Minggu, 26 Januari 2003
BERKAITAN dengan pemberitaan Majalah TEMPO Edisi 13-19 Januari 2003 dengan judul Guru Odol dari Teluk Dalam, kami memberikan tanggapan sebagai berikut:
- Sdr. Sakiyah bukan berstatus guru kontrak, melainkan tenaga honor sukarela berdasarkan komitmen secara personal dengan pihak sekolah dan tidak diketahui/dikoordinasikan dengan pihak Pemda.
- Perlu kami informasikan, guru dengan status PTT/kontrak di Kabupaten Kutai Kartanegara diberi honorar