Tahan Akbar Tandjung

Minggu, 26 Januari 2003

JATUHNYA vonis tiga tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Ketua Umum Golkar, yang juga Ketua DPR RI, Akbar Tandjung, haruslah disikapi dengan tindakan tegas dan nyata dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, perlu kami sampaikan:

...

Berita Lainnya