Penganiayaan Warga Lampung
Minggu, 8 Desember 2002
Kekhawatiran kami akan terus terjadinya tindak kekerasan oleh pengamanan swakarsa PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) menjadi kenyataan. Kekerasan itu telah mengakibatkan dua warga Bujungtenuk, Menggala, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Kedua korban—Rebo, 47 tahun, dan Sodri, 21 tahun—harus meregang nyawa setelah dibantai 400-an anggota keamanan swakarsa perusahaan pabrik gula itu, pada 19 November 2002.
- Seh